Desa Titang

Kec. Jogonalan
Kab. Klaten - Jawa Tengah

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Titang, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah Selamat Menyambut Tahun baru 2025

Artikel

377 Kades di Klaten Terima SK Pengukuhan Masa Jabatan 8 Tahun

Administrator

25 Juli 2024

411 Kali dibuka

Ratusan kepala desa (kades) di Kabupaten Klaten menerima surat keputusan (SK) pengukuhan perpanjangan masa jabatan di Grha Bung Karno (GBK) Klaten, Kelurahan Buntalan, Kecamatan Klaten Tengah, Rabu (24/7/2024).

Dari total 391 desa, kades yang menerima SK pengukuhan masa jabatan dari semula enam tahun menjadi delapan tahun sebanyak 377 orang.

Sementara itu, ada 14 desa yang terjadi kekosongan pejabat kades definitif dan diisi pejabat sementara atau penjabat (Pj). Kekosongan kades terjadi lantaran pejabat definitif meninggal dunia dan mengundurkan diri.

Sebagian kades sebelumnya mundur dari jabatan sebelum akhir masa jabatan lantaran menjadi calon anggota legislatif (caleg).

Seperti diketahui, masa jabatan kades diperpanjang setelah Presiden Joko Widodo menandatangani UU No. 3 tahun 2024 tentang revisi UU Desa sebelumnya.

Sesuai UU Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, pada Pasal 39 kini menyebutkan kades memegang jabatan selama delapan tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Masa jabatan kades paling banyak dua kali secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Sebelum ada revisi, masa jabatan kades yakni enam tahun dengan periodesasi sebanyak tiga kali. Setelah ada revisi, masa jabatan kades menjadi delapan tahun dengan periodesasi sebanyak dua kali.

Perpanjangan masa jabatan kades itu menjadi salah satu aspirasi dari para kades se-Indonesia yang sebelumnya meminta ada revisi UU No 6 tahun 2014 tentang Desa. Aspirasi itu termasuk datang dari kades yang ada di Kabupaten Bersinar.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Klaten, Wahyuni Sri Rahayu, menjelaskan penyerahan SK dijadwalkan pada Rabu (24/7/2024). Dia menjelaskan SK diserahkan kepada kades definitif.

Rahayu juga menjelaskan ada belasan desa yang terjadi kekosongan pejabat Kades karena pejabat definitif meninggal dunia atau mengundurkan diri.

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

JOKO SARJITO

Sekretaris Desa

AGIH DEKY PRASETYA

Kaur Keuangan

RISANTIKA RISMAYA

Kepala Wilayah (Kadus)

WALUYO

Kasi Pelayanan dan Kesra

TRI SUSILOWATI

Kasi Pemerintahan

JOKO SUPRIYONO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Titang

Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:60
Kemarin:73
Total:40.588
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:18.97.14.91
Browser:Tidak ditemukan

Transparansi Anggaran

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan

AnggaranRealisasi
Rp 1.573.324.431,00Rp 0,00

Belanja

AnggaranRealisasi
Rp 1.704.157.465,00Rp 0,00

Pembiayaan

AnggaranRealisasi
Rp -133.833.034,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

AnggaranRealisasi
Rp 5.000.000,00Rp 0,00

Hasil Aset Desa

AnggaranRealisasi
Rp 78.767.000,00Rp 0,00

Lain-lain Pendapatan Asli Desa

AnggaranRealisasi
Rp 3.000.000,00Rp 0,00

Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 808.632.000,00Rp 0,00

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

AnggaranRealisasi
Rp 39.119.653,00Rp 0,00

Alokasi Dana Desa

AnggaranRealisasi
Rp 367.305.778,00Rp 0,00

Bantuan Keuangan Kabupaten/kota

AnggaranRealisasi
Rp 270.000.000,00Rp 0,00

Bunga Bank

AnggaranRealisasi
Rp 1.500.000,00Rp 0,00

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 568.611.204,00Rp 0,00

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa

AnggaranRealisasi
Rp 666.676.076,00Rp 0,00

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan

AnggaranRealisasi
Rp 192.029.872,00Rp 0,00

Bidang Pemberdayaan Masyarakat

AnggaranRealisasi
Rp 158.260.000,00Rp 0,00

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa

AnggaranRealisasi
Rp 118.580.313,00Rp 0,00

Lokasi Kantor Desa

Latitude:-7.753472
Longitude:110.541746

Desa Titang, Kecamatan Jogonalan, Kabupaten Klaten - Jawa Tengah

Buka Peta

Wilayah Desa